Terima Siswa Baru, SMKN 8 Pekanbaru Buka PPDB Online

Logo
Kepala SMKN 8 Pekanbaru, Marsefel.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 8 Pekanbaru membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang akan berlangsung secara online mulai tanggal 17 sampai dengan 25 juni 2020. Rinciannya, 4 kelas terbagi dalam 3 jurusan, yakni 1 kelas jurusan Rekayasa Perangkat Lunak (RPL), 2 kelas jurusan Agribisnis Tanaman Pangan dan Horticultura (ATPH), dan 1 kelas jurusan Tata Boga (TB).

Menurut Kepala SMKN 8 Pekanbaru, Marsefel, persyaratan administrasi PPDB, antara lain, tidak dibenarkan  memakai tato dan atau tindik bagi laki-laki dan lebih dari satu bagi perempuan. Kemudian, ijazah/Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) Sekolah Menengah Pertama (SMP)/ijazah Paket B/sederajat asli dan 2 lembar fotokopinya yang dilegalisir.

Berikutnya, akta kelahiran asli dan 2 lembar fotokopinya, dengan berusia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli 2020. Lalu, Kartu Keluarga (KK) asli dan 2 lembar fotokopinya. Adapun pas foto ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar dibawa saat melakukan verifikasi berkas.

Untuk jalur siswa tidak mampu, imbuhnya, dibuktikan dengan menunjukkan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Keluarga Harapan (KPH), dan Surat keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau lainnya, yang diterbitkan pemerintah daerah (lurah/kepala desa setempat), asli dan 2 lembar fotokopi yang dilegalisir.

Adapun untuk jalur prestasi akademik, harus melengkapi berkas administrasinya, seperti piagam/sertifikat prestasi tertinggi yang dimiliki bagi calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur prestasi sesuai kriteria yang ditetapkan atau piagam hasil perlombaan/penghargaan di bidang akademik maupun non akademik pada tingkat internasional, nasional, provinsi, dan/atau tingkat kabupaten/kota.

"Semua berkas di-upload dokumen aslinya pada saat melakukan pendaftaran," kata Marsefel.

Sementara itu, untuk jalur prestasi non akademik, di antaranya juara I, II, atau III pada perlombaan dan/atau penghargaan di bidang non akademik perseorangan pada tingkat internasional, nasional, provinsi, dan/atau juara I atau juara II. Pada tingkat kabupaten/kota, meng-upload piagam asli. Juara I, II, atau juara III perorangan pada cabang olahraga di bawah organisasi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) pada tingkat internasional, nasional, provinsi, dan/atau juara I atau juara II pada tingkat kabupaten/kota.

"Jika orangtua/wali peserta didik merupakan ASN yang pindah tugas maka peserta didik baru harus menambahkan berkas administrasi surat keterangan domisili dan surat keterangan pindah bagi calon siswa yang orangtua/wali pindah tugas (TNI/Polri, ASN, BUMN/BUMD), asli dan 2 lembar fotokopi," imbuhnya.

Bagi peserta didik baru yang dinyatakan lulus, melakukan pendaftaran ulang dengan mengantarkan berkas ke SMKN 8 Pekanbaru, yang beralamat di Jalan Sultan Syarif Kasim, Kelurahan Rantau Panjang, Kecamatan Rumbai, pada tanggal 29 Juni hingga 3 Juli 2020.

"Sedangkan alamat web untuk mengetahui informasi lebih lanjut tentang juknis PPDB online Tahun Pelajaran 2020/-2021 ini, dapat mengunjungi web SMKN 8 Pekanbaru di http://www.smkn8pekanbaru.sch.id. Jika memiliki pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi 0813-6538-3881 atau 0813-6495-5033," tuturnya.(*)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-terima-siswa-baru-smkn-8-pekanbaru-buka-ppdb-online.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)