Tegakkan Prokes, Babinsa Koramil 0321- 01/Bangko Ingatkan Warga yang Tidak menggunakan Masker

Logo

RIAUHITS.COM, ROHIL - Dalam rangka menegakkan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes), Tim 2 Koramil 0321- 01/Bangko Kodim 0321/Rohil dipimpin Serma Jumangin mengingatkan masyarakat tentang disiplin menerapkan Prokes Covid 19 yang masih berlaku.

Hal itu diwujudkan dengan mendatangi langsung masyarakat yang belum peduli akan kegunaan masker, saat  melakukan rutinitas di desa binaannya kepenghuluan  Teluk Bano 2 kecamatan Pekaitan ,  Rabu (22/12/2021).

Babinsa ini menegur masyarakat yang tidak memakai masker untuk segera memakainya ataupun membeli masker, bila tidak diminta kembali kerumah.

Menurut Wadanramil 01/Bangko, Kapten Arh S Siregar, bahwa memakai masker merupakan suatu upaya untuk menjaga diri dan orang lainnya agar tidak mudah tertular dan menularkan Covid 19 yang selama ini masih mewabah tersebut.

“Patuhilah Prokes yang berlaku, karena dengan itu kita sudah menjaga diri sendiri, keluarga dan orang lain di lingkungan kita dari penyebaran Covid 19,” tuturnya.

Wadanramil juga menyebutkan, bahwa pengawasan Prokes tersebut dipusatkan di tempat-tempat keramaian.

“Gugus tugas ini fokus pada pengawasan Prokes sebagai bentuk pendisiplinan aturan Covid 19 yang berlaku,” terangnya.

Dalam pelaksanaannya, lanjutnya, petugas memberikan himbauan kepada masyarakat yang beraktivitas di luar rumah apalagi ke tempat keramaian seperti ke pasar dan tempat lainnya.

“Petugas tidak akan segan-segan mengambil tindakan apabila menemukan pelanggar Prokes seperti kembali ke rumah mengambil masker,” pungkas Kapten Arh S Siregar. (ald)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-tegakkan-prokes-babinsa--koramil-0321-01bangko-ingatkan-warga-yang-tidak-menggunakan-masker.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)