Tapal Batas Takjelas, Satu RW Menolak untuk di Coklit

Logo
kantor bawaslu riau (foto: internet)

PEKANBARU (RIAUHITS.COM)  - RW 09, Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar membuat keputusan mengejutkan. Warga di RW ini, semuanya menolak untuk dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.

Alasannya, warga menginginkan kejelasan tapal batas. Di mana sebelumnya, RW 09 ini masuk dalam Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru. Setelah adanya aturan baru, warga yang telah memiliki identitas menolak untuk masuk wilayah Kampar.

Demikian diceritakan oleh Koordinator Divisi Pencegahan Antar Lembaga Bawaslu Riau Neil Antariksa AMd SH MH saat dilansir riauhits onlone, Ahad (4/3). Masalah tersebut, baru diketahui setelah melaksanakan rapat koordinasi dengan KPU Riau terkait pemutakhiran data yang diselenggarakan akhir pekan lalu.

“Ada banyak masalah yang kami temukan. Seperti satu RW menolak dicoklit,” sebut Neil. Hal itu dirasa sangat riskan. Karena jika tak dicoklit, masyarakat yang tinggal di RW tersebut akan kehilangan hak pilih dan ada ketimpangan demokrasi yang terjadi.

Sebelumnya ia sempat bertanya apa yang membuat masyarakat tak mau di coklit. Saat itu salah seorang petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) setempat mengatakan warga tak ingin masuk wilayah Kampar. “Kami tanya, apakah karena tidak ingin dicoklit oleh petugas Kampar, ternyata bukan itu. Warga tidak ingin masuk Kampar,” tutup Neil.***



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-tapal-batas-takjelas-satu-rw-menolak-untuk-di-coklit.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)