Tanggapi Statemen BPKAD Riau soal Polemik APBD 2021, Ini Kata DPRD Rohil

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) BAGANSIAPIAPI - Berbagai pihak menyoroti polemik belum disahkannya Anggaran Pendapatan Belanja (APBD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) tahun 2021.  Meski adanya pernyataan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE, yang menyatakan belum disahkannya APBD Rohil tahun 2021 lantaran belum adanya kesepakatan antara Pemerintah Daerah (Pemda) dengan DPRD Rohil dibantah oleh Wakil Ketua DPRD Rohil, Basiran Nur Efendi.

Menurut Wakil Ketua DPRD Rohil, Basiran Nur Efendi, yang disampaikan Indra SE tidak benar. Dengan tegas, ia membantah statemen Kepala BPKAD Provinsi Riau seperti dimuat di media.

"Soal belum adanya kesepakatan antara Pemda dengan DPRD sehingga APBD belum disahkan, itu tidak benar," katanya, Kamis (4/3/2021).

Disampaikannya, pihaknya bahkan mengantongi bukti bahwa sudah dua kali menyurati pemerintah daerah untuk menyerahkan KUA PPAS APBD Rohil 2021 yang hingga kini belum diserahkan untuk disahkan oleh DPRD. Dengan adanya statwmen kepala BPKAD Provinsi Riau itu, sambungnya, menjadi asumsi di tengah-tengah masyarakat dan beranggapan bahwa belum disahkannya APBD disebabkan belum adanya kesepakatan dan seakan-akan menjadi kesalahan DPRD.

"Pada prinsipnya, DPRD menunggu dan sudah beberapa minggu ini. Kalau pemerintah daerah cepat menyerahkan, ya, tentu sesuai prosedur dan tahapannya kami bahas dan kami sahkan. Kalau saat ini dibilang DPRD tidak mau mengesahkan, apanya yang mau disahkan karena bahan yang mau disahkan belum disampaikan," tutupnya.

Dikatakan Kepala Badan Pengelolaan dan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra, sebelumnya bahwa dengan belum disahkannya APBD Kabupaten Rokan Hilir, akan menghambat pembangunan di daerah. Karena itu, perlu ada kata sepakat antara eksekutif dan legislatif.

“APBD Rohil belum ada kesepakatan antara Pemkab Rohil dan anggota Dewan Rohil. KUA PPAS juga belum, kalau tak salah. Kami mengimbau agar APBD Rohil bisa segera disahkan. Ikuti saja sesuai mekanisme yang ada dan jalankan sesuai aturan,” tuturnya, Selasa (3/3/2021).

Pihaknya, kata dia lagi, sudah melakukan mediasi terhadap Pemkab dan DPRD Rohil agar menpercepat MoU KUA PPAS dan APBD bisa segera disahkan. Akan tetapi, sayangnya, belum ada niat dari Pemkab dan DPRD untuk mempercepat pengesahan APBD Rohil 2021.

“Kami sudah dua kali mengingatkan dan sudah bersurat. Sudah kami fasilitasi antara DPRD dan TAPD, tapi belum juga ada kata sepakat. Untuk pengesahaan APBD, sesuai aturan kan di tanggal 30 November tahun lalu dan tanggal 15 Desembernya kami surati, sebelum akhir tahun juga, tapi sampai saat ini belum juga ada kejelasan,” tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-tanggapi-statemen-bpkad-riau-soal-polemik-apbd-2021-ini-kata-dprd-rohil.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)