Polsek Sinaboi Kembali Gelar Pemburu Teking Covid-19

Logo
Operasi Yustisi pemburu teking Covid-19 di Wilayah hukum Polsek Sinaboi untuk mencegah meningkatnya angka positif Covid-19

(RIAUHITS.COM) SINABOI - Operasi Yustisi pemburu teking Covid-19 di Wilayah hukum Polsek Sinaboi untuk mencegah meningkatnya angka positif Covid-19 kembali digelar.

Dasar kegiatan INPRES NO 6 TAHUN 2020, PERGUB RIAU NO. 55 TAHUN 2020, PERBUP ROKAN HILIR NO. 52 TAHUN 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Penegakan dan Pengendalian Covid - 19 di Kab. Rokan Hilir.

"Operasi Yustisi pemburu teking Covid -19 kembali digelar diwilayah Hukum Polsek Sinaboi,"kata Evi Hermanto Kapolsek Sinaboi.

Operasi ini terang Kapolsek yakni Razia secara Stasioner, giat  Rabu 17 Januari 2021, pukul 21.45 Wib s/d selesai. Lokasi di Jalan lintas Sinaboi-Dumai Kec. Sinaboi Kab. Rokan Hilir.

Sasaran Operasi tersebut adalah Pengemudi dan pengendara yang melintas yakni Masyarakat yang tidak menggunakan Masker dan menjaga jarak.

"Pada Operasi masih didapati Masyarakat tidak menggunakan masker  jumlah sekitar 5 orang,"tambahnya.

Untuk tindakan yang diberikan Bagi pelanggar yang tidak menggunakan masker diberikan tindakan berupa teguran lisan dan tertulis.

"Melaksanakan tugas sosial berupa mengutip sampah disekitar, kami juga Memberi himbauan dan sosialisasi kepada seluruh masyarakat agar selalu menggunakan masker disaat beraktivitas,"tambahnya. (ald)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-polsek-sinaboi-kembali-gelar-pemburu-teking-covid19.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)