Polsek Sinaboi Berhasil Ungkap Penyalahgunaan Narkoba

Logo

RIAUHITS.COM, SINABOI -- Tim Operasional Polsek Sinaboi kembali berhasil ungkap perkara tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-sabu Dengan Berat Kotor 1,48 gram (Satu koma empat delapan gram).

Pengungkapan kasus tersebut sesuai laporan Polisi nomor : LP / A / 10  / IX / 2023 / Unit Reskrim Polsek Sinaboi / Polres Rohil / Polda Riau, tanggal 19 September 2023. 

Pengungkapan Selasa tanggal 19 September 2023 sekira pukul 18.30 WIB, berlokasi di Jalan Utama RT 001/RW 001 Kepenghuluan Sungai Bakau, Kecamatan Sinaboi, Rokan Hilir.  

Adapun yang diduga tersangka yang amankan Polsek Sinaboi berinisial  MY alias YS, berstatus Nelayan, alamat Jalan Utama Sungai Bakau.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa Enam bungkus plastik ukuran kecil klip merah yang diduga didalamnya berisi Narkotika jenis sabu-sabu, Dua bungkus plastik plastik klip merah ukuran sedang kosong, satu 1 Buah Kaca Pirex, satu Sendok terbuat dari kertas, satu 1 Buah Kotak Kaca mata merk salvino warna hitam, dan Uang Tunai Rp. 40.000 ( Empat Puluh Ribu Rupiah ).

Kapolsek Sinaboi AKP Juliandi SH melalui Kanit Reskrim Polsek Sinaboi Bripka Rahmad Ilyas membenarkan perkara tersebut, saat tersangka dan barang bukti telah di amankan di Mapolsek Sinaboi.

"Benar ada pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, berat kotor 1,48 gram. Jadi untuk saat ini barang bukti dan tersangka di amankan di Mapolsek Sinaboi, guna menyelidiki lebih lanjut,"kata Rahmad Ilyas.(mm)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-polsek-sinaboi-berhasil-ungkap-penyalahgunaan-narkoba-.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)