Polsek Bangko Ringkus Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Logo

RIAUHITS.COM, ROHIL - Komitmen dalam pemberantasan narkoba, Kapolsek Bangko Pimpin langsung penangkapan  2 orang pelaku penyalahgunaan narkotika di tempat berbeda.

Komitmen dalam pemberantasan narkoba, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bangko kembali amankan dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika di tempat berbeda.

Tim opsional polsek bangko yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bangko Kompol Sasli rais,SH mendapatkan informasi bahwa telah terjadi transaksi jual beli narkoba jenis sabu di Jalan Pusara, Kelurahan Bagan Punak,  Kecamatan Bangko,  Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau  Rabu 16 /06/2021.

Kemudian sekira pukul 18.00 wib, Kapolsek bangko Kompol Sasli Rais,SH langsung memimpin tim opsional unit Reskrim polsek bangko melakukan penyelidikan kemudian.

Sekitar pukul 18.30 wib, pada saat melakukan pengintaian tim opsnal  melihat seorang laki-laki yang gerak gerik sangat mencurigakan kemudian Tim Opsnal Polsek Bangko mendekati laki laki tersebut.

Mengetahui kedatangan petugas, laki laki tersebut langsung membuang bungkusan plastik dan mencoba melarikan diri.

Melihat hal tersebut Tim Opsnal unit Reskrim Polsek Bangko yang telah mengepung langsung  mengamankan tersangka yang mengaku bernama JUFRIZAL Alias IJAL.

Kemudian Setelah di introgasi, tersangka mengakui bahwabaru saja membuang 1 (satu) bungkus plastik bening klip merah yang didalamnya terdapat 4 (empat) bungkus plastik bening klip merah yang berisikan diduga narkotika jenis sabu  jenis sabu dengan berat kotor : 1,1 gram, yang mana tersangka mengakui bahwa barang haram yang dibuang tersangka tersebut diperoleh dari temannya  dengan cara dititipkan untuk dijual. 

Selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap perkara tersebut.

Dalam waktu yang bersamaan, pada saat Tim Opsnal Polsek Bangko mengamankan  JUFRIZAL alias IJAL , Tim Opsnal unit reskrim Polsek Bangko melihat seorang laki-laki yang berlari dan masuk kedalam rumah, tepatnya berseberangan dengan rumah tkp.

Jufrizal alias ijal yang diamankan sebelumnya, mencurigai hal tersebut Tim Opsnal Polsek Bangko langsung mengejar dan berusaha mengamankan  laki-laki tersebut.

Tanpa di sadari pelaku tim opsnal yang sudah membuntuti 
hingga ke kamar mandi  rumah, melihat pelaku memasukkan sesuatu kedalam kantong celana pendek warna abu abu yang terletak di dinding sumur kamar mandi, kemudian pada saat yang sama Tim Opsnal Polsek Bangko langsung mengamankan seorang laki-laki tersebut dan setelah di lakukan interogasi mengaku bernama WINDY SYAHPUTRA alias WINDY.

Selanjutnya dengan didampingi ketua Rt dan Lurah setempat Kapolsek Bangko serta Tim Opsnal unit Reskrim Polsek Bangko melakukan penggeledahan dan di dapati 1 (satu) helai celana pendek warna abu-abu yang terletak di dinding batu sumur kamar mandi tersebut, didalam kantong celana tersebut terdapat 1 (satu) buah dompet warna hitam corak bunga-bunga yang didalamnya terdapat 2 (dua) bungkus plastik bening klip merah yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,7 gram dan  41 (empat puluh satu) plastik bening klip merah kosong serta 1 (satu) buah pipet warna biru.

Dari pemeriksaan urine kedua pelaku diketahui Positif amphematamina dan methampemina.

"saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah di amankan di polsek bangko guna penyidikan lebih lanjut,"kata Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH. (ald)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-polsek-bangko-ringkus-dua-tersangka-penyalahgunaan-narkotika.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)