Polresta Pekanbaru Tidak Berikan Sanksi Pidana kepada "Pak Ogah", Ini Alasannya

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Polresta Pekanbaru belum lama ini mengamankan masyarakat pengatur jalan yang berhahap imbalan uang dari pengendara alias "Pak Ogah". Akan tetapi, "Pak Ogah" yang diamankan itu diketahui tidak dikenakan sanksi pidana.

"Kami kan masih melakukan pembinaan. Kalau dia kami anggap pidana, tentu harus ada korban yang melaporkannya dulu," kata Kapolresta Pekanbaru, AKBP Nandang Mu'min Wijaya.

Ia sendiri tidak memungkiri kalau kegiatan "Pak Ogah" saat mengatur jalanan mengganggu kenyamanan dari masyarakat yang tengah berkendara.

"Mengenai dia diproses secara hukum, memang kami masih analisa dulu, apakah dia (Pak Ogah) bisa dikenakan pidana atau tidak," paparnya.

Lebih jauh disampaikannya, untuk memberikan efek jera, "Pak Ogah" itu harus membuat surat pernyataan yang ditandatanganinya langsung.

"Kami imbangi kasus ini bukan pemerasan, sifatnya ini hanya pembinaan. Ini memang pungli, tapi masih kami pelajari. Kalau dia mengulangi perbuatannya, baru kami proses karena ini sifatnya pembinaan dan barang bukti yang ditemukan juga kecil," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-polresta-pekanbaru-tidak-berikan-sanksi-pidana-kepada-pak-ogah-ini-alasannya.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)