PN Pelalawan Gelar Sidang terhadap Sukhdev Sing, Penggarap HPT Taman Nasional Tesso Nilo

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PANGKALAN KERINCI - Rabu (3/10/2018) sore kemarin, sidang perkara tindak pidana pengelolaan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) tanpa izin digelar oleh Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan. Terdakwa dalam kasus ini ialah Sukhdev Sing (69). Adapun sidang perdana mengagendakan pembacaan dakwaan terhadap terdakwa Sukhdev Sing.

Lelaki kelahiran Medan, Sumatera Utara, itu didampingi penasehat hukumnya Zulherman Idris SH MH Phd. Sidang dipimpin oleh majelis hakim yang diketuai Nelson Angkat SH MH yang juga Ketua PN Pelalawan, didampingi Ria Ayu Rosalin SH MH dan Rahmad Hidayat Batubara SH MH sebagai hakim anggota.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan ialah Praden Simanjuntak SH yang merupakan Kepala Seksi Intilijen didampingi jaksa fungsional Marthalius.

"Status Anda jadi tahanan kota sejak Juni 2018 lalu. Benar, ya," tanya Ketua majelis hakim, Nelson Angkat SH MH, usai membuka sidang dan membacakan identitas diri terdakwa.

Kemudian, JPU membacakan berkas dakwaannya di hadapan majelis hakim, terdakwa, penasehat hukum, dan peserta sidang. Diketahui, Sukhdev Sing didakwa melakukan kegiatan perkebunan dan pengakuan hasil kebun di dalam kawasan hutan tanpa izin menteri. Areal yang dibangun menjadi kebun sawit itu masuk dalam HPT Tesso Nilo seluas 145 hektar yang saat ini telah menghasilkan buah sawit.

"Lahan yang digarap terdakwa berada di Kilometer 80 Simpang Basarah Dusun III Tasik Indah Desa Segati Kecamatan Langgam," ucap JPU Marthalius.

Menurut keterangan JPU, saat terdakwa bersama pekerjanya dan saksi-saksi hendak mengelola lahan itu, masih banyak ditemukan hutan dan kayu besar yang kemudian dipakai untuk membangun kantor dan gudang. Usai membacakan dakwaan, sidang ditunda hingga Rabu (10/10/2018) pekan depan dengan agenda eksepsi dari terdakwa dan penasehat hukum.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-pn-pelalawan-gelar-sidang-terhadap-sukhdev-sing-penggarap-hpt-taman-nasional-tesso-nilo.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)