Persoalan Kebun KKPA Picu Warga Terantak Manuk dan PT Safari Riau Saling Blokir Jalan

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PANGKALAN KURAS - Persoalan kebun program Kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA) memicu terjadinya aksi saling blokir jalan antara warga Terantak Manuk dan PT Safari Riau. Masyarakat Desa Terantang Manuk Kecamatan Pangkalan Kuras menggelar aksi unjuk rasa di pintu masuk PT Safari Riau dengan memblokir jalan perusahaan.

Telah berlangsung selama tiga hari, warga yang merupakan anggota Koperasi Unit Desa (KUD) Terantang Jaya Mandiri diketahui memblokir pos 1 Resak PT Safari Riau. Akses masuk ke areal perusahaan perkebunan kepala sawit itu ditutup warga yang cara memasang beberapa tenda terpal yang kebanyakan diisi oleh ibu-ibu dan anak-anak.

Adapun aksi sebagai protes terhadap PT Safari Riau yang merupakan anak perusahaan dari PT Adei Plantation and Industry. Mulanya, perusahaan melakukan penutupan jalan akses masyarakat ke kebun KKPA milik Koperasi Terantan Jaya Mandiri beberapa bulan lalu. Akibatnya, warga tidak bisa melansir buah sawit hasil panen dari dalam kebun untuk dijual.

Selanjutnya, warga membalas dengan memblokir jalan masuk perusahaan dan menahan mobil pengangkut buah milik PT Safari Riau hingga mendirikan tenda sejak tiga hari yang lalu.

"Ini dipicu masalah utang piutang antara koperasi Terantang Jaya Mandiri dengan perusahaan. Sampai sekarang besaran utang belum duduk antara kedua pihak," kata Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan, Baharuddin.

Dia pun sempat mendatangi lokasi warga yang melakukan pemblokiran jalan untuk melakukan mediasi. Akan tetapi, masyarakat yang kebanyakan ibu-ibu tersebut tetap bertahan dan bersikukuh dengan aksinya sebelum perusahaan membuka jalan ke areal kebun KKPA koperasi. Hasilnya, dia hanya bisa mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang melawan hukum sambil menunggu hasil keputusan pengadilan yang saat ini sedang berjalan.

Hingga kini, aksi saling blokir jalan yang dilakukan kedua pihak belum menemukan kata sepakat.

"Di pengadilan Pekanbaru persoalan ini juga masih bergulir. Perusahaan mengugat koperasi. Jika keputusannya sudah ada, mungkin solusinya bisa diambil," papar politikus Partai Golkar itu.

Permasalahan itu, imbuhnya, sebenarnya sudah pernah dimediasi oleh Pemda Pelalawan yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pelalawan, Tengku Mukhlis, tetapi belum menemukan titik terang.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-persoalan-kebun-kkpa-picu-warga-terantak-manuk-dan-pt-safari-riau-saling-blokir-jalan.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)