Pengurus BNK Kampar Ini Masih Aktif Sudah Jadi Caleg, Ini Kata Bawaslu

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) BANGKINANG - Sebanyak tiga pengurus Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kampar diketahui ikut Pemilihan Legislatif 2019. Hal itu diungkapkan Badan Pengawas Pemilu Kampar. Akan tetapi, status mereka sebagai pengurus BNK dan Caleg lantas dipersoalkan.‎

Kendati sudah ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT), tetapi masih aktif di BNK. Seharusnya, seseorang pengurus di lembaga yang dibiayai negara atau daerah harus mengajukan pengunduran diri dan buktinya diserahkan ke KPU sebelum penetapan DCT. Ketua Bawaslu Kampar, Syawir Abdullah sebelumnya menyebutkan, BNK termasuk lembaga non-pemerintah yang dibiayai negara.

"Informasinya ada tiga orang pengurus BNK yang ikut Pileg," ujarnya setelah meminta klarifikasi dari Ketua Pelaksana Harian BNK Kampar, Fauzan Domo, Kamis (27/9/2018).

Besoknya, seorang pengurus BNK, Syafriadi yang menjabat sebagai Staf Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberantasan tampil sebagai pembicara di Balai Desa Tanjung Alai Kecamatan XIII Koto Kampar, Jumat (28/9/2018). Acara ini ditaja oleh Kepolisian Resor Kampar. Acara itu dikemas berbentuk Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Peran Masyarakat dalam Rangka Penanggulangan Penyalahgunaan Bahaya Narkoba dan Penyakit Masyarakat".

Adapun Syafriadi merupakan Calon Legislatif PPP untuk DPRD Kampar dari Daerah Pemilihan Kampar IV, yang meliputi Kecamatan Kampar, Kampar Utara, Rumbio Jaya, Kampa, dan Tambang. Dalam acara itu, ia mengenakan baju kaos berkerah yang ada lambang BNK. Syawir Abdullah yang dikonfirmasi terkait hal itu mengaku belum tahu apakah Syafriadi sudah resmi berhenti dari BNK atau masih aktif.

Hal itu berkaitan dengan pengesahan pemberhentiannya melalui Keputusan Bupati yang sebelumnya mengangkat pengurus BNK.

"Berarti yang bersangkutan masih aktif. Soal ranah pengesahan pemberhentian, bukan kewenangan Bawaslu," katanya, Minggu (30/9/2018).

Dia pun mengarahkan informasi seputar pengunduran diri pengurus BNK ditanyakan kepada KPU. Syawir tidak mempersoalkan kehadiran Syafriadi sebagai pembicara. Selama materi yang disampaikan tidak mengandung kampanye. Sebelumnya, kata Syawir, Bawaslu baru meminta klarifikasi dari Fauzan Domo.

Dia menagatakan, Fauzan sudah memperlihatkan surat pengunduran dirinya, tetapi pemberhentiannya belum disahkan oleh SK Bupati. Sementara, soal Syafriadi dan pengurus BNK yang ikut Pileg, Bawaslu belum melihat berkasnya.

Kata dia, Bawaslu bahkan tidak tahu apakah Syafriadi termasuk tiga orang pengurus BNK yang dikabarkan menjadi Caleg. Artinya, Bawaslu belum tahu jumlah anggota BNK yang maju Pileg.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-pengurus-bnk-kampar-ini-masih-aktif-sudah-jadi-caleg-ini-kata-bawaslu.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)