Pengamat Kebijakan Publik Riau Angkat Bicara soal Lima Juta KTP Ganda di Indonesia

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo belum lama ini mengatakan bahwa saat ini ada 5 juta Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang ganda. Adapun KTP ganda itu rawan dijadikan alat kecurangan dalam Pemilihan Umum (Pemilu). KTP ganda itu dipegang warga dan tersebar di seluruh Indonesia, termasuk di Riau.

Mendagri sendiri mengimbau masyarakat pemilik KTP ganda untuk proaktif melapor ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di daerah masing-masing. Menurut Pengamat Kebijakan Publik Riau, Saiman Pakpahan, masalah KTP ganda berpotensi atau rawan dijadikan alat kecurangan dalam Pemilu 2019.

Diterangkannya, secara kelembagaan Disdukcapil di bawah Kemendagri, lalu KPU Riau dan jajaran sebagai penyelenggara Pemilu mesti saling bersinergi dengan Disdukcapil dalam menyelesaikan masalah KTP ganda ini.

"Ini menjadi titik rawan terjadinya kecurangan pemilu," ucapnya.

Di sisi lain, guna terciptanya Pemilu yang demokratif dan sehat, dia memandang persoalan seperti ini harus segera diselesaikan.

"Kami tidak ingin kemenangan atau keterpilihan pihak mana pun dihasilkan dari sesuatu yang bermasalah, dari kecurangan, terkait KTP ganda ini," jelasnya seraya berharap jika pemilu dapat diselenggarakan atas nilai-nilai normal dan sewajarnya dan tidak ada yang berusaha mengkondisikan sesuatu untuk kepentingan politik kelompok tertentu.

"KPU dan Bawaslu harus kerja keras. Harus cepat berkoordinasi dengan Disdukcapil, dan semua stake holder yang terkait dengan masalah itu," paparnya.

"Mereka harus mengkonfirmasi itu, jika tidak dilakukan secara serius, dugaan KTP ganda ini bisa mempengaruhi esensi demokrasi kita."

Dia menambahkan, keikutsertaan publik dalam proses politik, bukanlah atas dasar mobilisasi, apalagi ditukangi. Kata dia lagi, masalah KTP ganda harus benar-benar jadi perhatian serius.

"Jangan sampai hasil dalam sebuah Pemilu diperoleh dari kecurangan," ulasnya.

Pemerintah, sambungnya, yang pada dasarnya punya kekuasaan serta metodelogi menginventarisasi masalah KTP ganda ini, harus cepat bergerak. Untuk segera mendata mana masyarakat yang punya KTP ganda.

"Jangan menyerah dengan kondisi tersebut. Masa hanya untuk mengejar masyarakat yang punya KTP ganda saja tidak bisa, bagaimana mengurus persoalan yang lain," tuturnya.

Dipaparkannya, masalah KTP ganda dengan Pemilu, KPU dan Bawaslu harus proaktif guna penyelesaian masalah ini, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) mereka.

"Substansi politik ada pada pemberian suara. Aneh saja kan kalau pemimpin terpilih ternyata orangnya (pemilih aslinya) tidak ada. Demokrasi yang sehat, lahir atas pilihan rakyat," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-pengamat-kebijakan-publik-riau-angkat-bicara-soal-lima-juta-ktp-ganda-di-indonesia.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)