Pengadaan Barang Penanganan Covid-19 Dipastikan sesuai Prosedur, Ini Penjelasan Pemprov Riau

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Pengadaan barang untuk kebutuhan penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), seperti masker, hand sanitizer, dan Alat Pelindung Diri (APD) yang dilakukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dipastikan sudah memenuhi prosedur. Demikian disampaikan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Riau, Agusalim.

"Pantauan kami, sejauh ini OPD Pemprov Riau telah mengikuti prosedur pengadaan barang khusus yang kami berikan," ucapnya, Jumat (28/8/2020).

Adapun pengadaan khusus yang dimaksudnya adalah yang sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018. Dalam hal ini, terdapat dua mekanisme pengadaan. Pertama, pengadaan normal dan kedua, pengadaan khusus.

"Kalau pengadaan khusus ini bisa dilakukan di masa darurat. Artinya, anggaran yang digunakan untuk keadaan darurat maka menggunakan mekanisme pengadaan khusus. Dengan mekanisme ini, pengadaannya cukup pendek, jadi tidak sama dengan pengadaan normal," tuturnya.

"Jadi, kalau pengadaan barang khusus itu, PA hanya membuat kebutuhan barang dan nanti PPK memesan barang, sedangkan untuk masalah harga barang, ada disertakan dokumen standar harga dari penyedia barang. Dokumen itu menyatakan barang itu merupakan harga wajar," jelasnya.

Oleh sebab itu, sambungnya, apabila nantinya hasil audit terdapat temuan harga tidak wajar, yang bertanggung jawab bukan PA atau PPK, melainkan penyedia barang.

"Artinya, itu sepenuhnya tanggung jawab penyedia karena PA dan PPK tidak bisa berpikir panjang mencari barang sesuai standar kalau dalam keadaan darurat. Makanya penyedia diminta menyiapkan dokumen kewajaran harga," paparnya.

Ia menambahkan, saat nanti akan dilakukan pembayaran barang sesuai pesanan, terlebih dulu dilakukan review oleh APIP Inspektorat.

"Nanti APIP yang menilai harga itu wajar atau tidak. Bahkan, sebagian OPD yang melakukan pengadaan barang di masa darurat pandemi Covid-19 sudah ada yang direview oleh APIP Inspektorat Riau," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-pengadaan-barang-penanganan-covid19-dipastikan-sesuai-prosedur-ini-penjelasan-pemprov-riau.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)