Pencairan Insentif RT/RW Baru Diajukan oleh 3 dari 12 Kecamatan Se-Pekanbaru

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Pencairan insentif honor RT/RW ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru sejauh ini baru diajukan oleh 3 dari 12 kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru.

“Iya, sampai hari ini baru tiga kecamatan yang mengajukan permintaan pencairan insentif RT/RW ke kami,” ucap Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Syoffaizal, melalui Kepala Bidang Perbendaharaan, Basri, kemarin (13/3/2019).

Menurutnya, ketiga kecamatan yang sudah mengajukan adalah Kecamatan Tampan, Payung Sekaki, dan Rumbai. Jika seluruh kecamatan sudah mengajukan Surat Permintaan Pembayaran (SPP), imbuhnya, pihaknya akan menerbitkan Surat Perintah Membayar (SPM) honor petugas masjid paripurna dan RT/RW di Kota Pekanbaru.

“Jika sudah masuk, kami akan segera memprosesnya untuk selanjutnya mencairkan anggaran tersebut agar langsung dibayarkan ke RT/RW,” jelasnya.

Karena itu, ia pun mengimbau agar para camat di Pekanbaru yang belum mengajukan pencairan honor segera mungkin melengkapi berkas agar selanjutnya diproses BPKAD Kota Pekanbaru.

“Kami tentu mengimbau OPD terkaitnya, yakni camat, segera mungkin mengajukan SPM ke BPKAD Kota Pekanbaru. Jika sudah diajukan, tentu akan segera kami proses pencairannya,” tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-pencairan-insentif-rtrw-baru-diajukan-oleh-3-dari-12-kecamatan-sepekanbaru.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)