Pemprov Riau Belum Menjalankan Bantuan untuk Rumah Ibadah Senilai Rp4,4 M

Logo
Gedung DPRD Riau.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Selain sudah membahas KUA PPAS APBD 2020, Anggota Banggar DPRD Riau, Aherson menyebut bahwa pihaknya pun sudah mulai membahas draf APBD Perubahan 2019. Adapun Dalam draf APBD perubahan itu, terangnya, pihaknya menyoroti anggaran hibah rumah ibadah senilai Rp4,4 miliar yang sudah dianggarkan tahun 2019 namun belum terealisasikan.

"Dalam pembahasan APBD Perubahan, kami masih menyoroti beberapa persoalan, khususnya dana hibah Bansos untuk rumah ibadah. Nilainya itu Rp4,4 miliar, tapi belum direalisasikan di APBD murni 2019. Nah, ini yang coba kami bahas di APBD Perubahan," ucapnya, Selasa (20/8/2019).

Ia menyebut, hingga kini pihaknya tidak mengetahui alasan Pemprov tidak mencairkan dana Bansos itu. Padahal, tidak ada aturan yang melarang untuk pemberian bantuan itu.

"Kami juga tidak paham kenapa ini tidak dicairkan. Menurut kami, tidak ada aturan yang melarang, ini persoalan niat baik, mau membayar atau tidak. Kalau tidak, kasih alasan pastinya. Jangan masyarakat digantung seperti ini," tuturnya.

Ia menyampaikan, TAPD sendiri beralasan akan membicarakannya dengan gubernur Riau. Kini, dana Bansos itu masih dibicarakan apakah diusulkan lagi dalam APBD perubahan atau tidak.

"Kalau ada pandangan lain atau ada aturan yang membentur, silakan Pemprov buat suratnya yang menjelaskan ini. Kalau ini tidak bisa dianggarkan, bisa digunakan untuk kegiatan yang lain," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-pemprov-riau-belum-menjalankan-bantuan-untuk-rumah-ibadah-senilai-rp44-m.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)