Bagikan 500 Paket Sembako Murah, Warga Sambut Antusias Pasar Murah Astra
- Minggu, 26 Mei 2019
- 775 likes
(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Persoalan abrasi di tiga pulau terluar di wilayah Provinsi Riau, yakni Pulau Bengkalis, Rupat, dan Rangsang, saat ini tengah diselesaikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Adapun keberadaan tiga pulau terluar tersebut berbatasan langsung antara wilayah Indonesia dengan Malaysia.
"Untuk menyelesaikan persoalan pulau terluar di Riau ini, kami sudah mengangkat ke persoalan ini ke tingkat nasional karena ini menyangkut kedaulatan negara kami," ucap Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar, Ahad (26/5/2019).
Menurutnya, pemerintah provinsi dan pusat perlu mempertahankan tapal batas wilayah Indonesia yang berada di tiga pulau terluar itu.
"Tapal batas wilayah negara kami tiga pulau ini sudah berkurang dengan Malaysia karena adanya abrasi, sementara Malaysia menambah batas wilayah negaranya dengan melaksanakan reklamasi," jelasnya.
Persoalan di tiga pulau terluar Riau itu, imbuhnya, sudah menjadi perhatian besar Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan akan dibahas persoalan tersebut di lintas kementerian.
"Hari Selasa, saya akan diundang khusus Menko Maritim membahas rencana aksi untuk menyelesaikan persoalan abrasi di pulau-pulau terluar ini, yang melibatkan beberapa menteri terkait," tuturnya.
Lebih jauh ditambahkannya, dengan adanya dukungan pemerintah pusat yang difasilitasi Menko Maritim, ia berharap persoalan itu dapat diatasi dan sekaligus dapat membangun pulau terluar tersebut.
"Dengan adanya perhatian ini, secara tidak langsung kami dapat mengatasi persoalan abrasi di tiga pulau terluar ini. Kemudian sekaligus memberikan pemberdayaan kepada masyarakat kami yang ada di sana," tutupnya.(rzt)
Comments (3)
https://www.riauhits.com/berita-pemerintah-pusat-mulai-perhatikan-abrasi-tiga-pulau-terluar-riau-yang-berbatasan-dengan-malaysia.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply