Pelda Eddi Suprianto Danpos Koramil 01/Bangko Hadiri acara Pertemuan Kebijakan Lintas Sektor

Logo

RIAUHITS.COM, ROHIL - Bertempat di Gedung Pertemuan H. Misran Rais Jln. Gedung Nasional No. 1 Kota Bagansiapiapi telah berlangsung "Pertemuan Kebijakan Lintas Sektoral Pencegahan Bahaya Penggunaan Narkoba di Wilayah Kab. Rohil" dengan Thema Berani Tolak, Berani Rehab, Berani Lapor, Bersama Kita Wujudkan Rohil Bersih Narkoba, Selasa ( 14/12/2021)

Hadir dalam pertemuan antara lain Bupati Rohil sebagai Penanggungjawab BNK Rohil, Afrizal Sintong SIP, Wakil Bupati Rohil sebagai Ketua BNK Kab. Rohil, H. Sulaiman SS. MH, Ketua BNNP Riau diwakili Kabag Umum Iwan Kurniawan Hasyim SIP. MT, Dandim 0321/Rohil diwakili Dan Unit Intel Dim 0321/Rohil Lettu Arh. Yulisman,  Kapolres Rohil diwakili Kasat Narkoba Polres Rohil, Iptu Noki Loviko SH. MH,  Kasat Pol Air Polres Rohil AKP Sapto H., Dan Pos TNI AL Bagansiapiapi, Lettu Laut (P) Hasanul Ardi, Kapolsek Bangko, Kompol Sasli Rais SH., Ka Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi,
Dirut RSUD Pratomo, dr. Tri Buana TD, Sekretaris BNK Rohil, Jhonny Charles BBA, MBA.

Juga tanpak hadir dalam kegiatan ini Ketua Harian BNK Rohil pak Isliyanto,  Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator Pemkab. Rohil, Pengurus BNK Kab. Rohil dan Camat se-Rohil serta OKP.

Sambutan Ketua BNK ROHIL, Bpk. H. Sulaiman. SS.MH pada intinya sebagai berikut :
- Kegiatan ini merupakan kegiatan pertama sejak menjabat sebagai Ketua BNK dan tidak ada kegiatan pelantikan
- Narkoba saat ini sudah menjadi ladang bisnis yang meraup keuntungan sehingga kami tidak mengadakan pelantikan pengurus BNK agar para sindikat tidak mengenal pengurus-pengurus BNK.
- Kita akan melakukan test urine terhadap semua ASN yang berada di Rohil dan setiap organisasi yang menerima anggaran dari Pemda Rohil.
- Bagi ASN yang sudah pernah memakai diharapkan berani mengikuti rehabilitasi
- Para Tokoh Agama agar setiap khotbah menyampaikan bahaya Narkoba
- Para ASN agar memberikan contoh kepada masyarakat tentang bahaya Narkotika.
- Demikian juga insan pers agar memberitakan tentang bahaya Narkotika.
- Selama ini kita menyadarkan para pengguna narkotika, maka kedepannya tugas kita yaitu menyadarkan para pengedar.
- Kedepan juga agar dibuat Perda tentang penggunaan Lem karena saat ini pecandu penyalahgunaan lem di Kab. Rohil juga sudah mengkhawatirkan.

Bupati Rohil pada sambutannya  sekaligus membuka secara resmi Pertemuan Kebijakan Lintas Sektoral, Pencegahan Bahaya Penyalah gunakan Narkoba serta penandatanga Kesepakatan Bersama Pencegahan Bahaya Penyalagunaan Narkoba di Wilayah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2021, arahan bpk Bupati Rohil pada intinya sbb :

- Penyalahgunaan narkoba ditempat kita sudah sangat membahayakan
- Pada tahun 1998 saat UU tentang penyalahgunaan narkoba dibentuk,di Kab. Rohil sangat bebas penggunaan narkotika
- Para pengguna narkotika saat menggunakan narkotika merasakan semangat yang tinggi,namun tidak sedikit yang meninggal karena over dosis
- Pengguna Ekstasi memerlukan musik dan tempat khusus,namun penggunaan sabu-sabu tidak memerlukan musik sehingga dapat digunakan dimana saja.
- Ada bandar narkoba yang memiliki harta banyak namun dirinya tidak menggunakan narkoba
- Bahaya penggunaan narkoba yaitu setelah tidak mengkonsumsi narkoba akan kehilangan semangat dan rasa percaya diri sehingga malas untuk bekerja
- Rencana pelaksanaan test urine terhadap semua ASN Kab. Rohil dimulai dari Bupati dan Wakil Bupati
- Kepala Sekolah wajib mengeluarkan siswa yang merupakan pecandu narkotika karena dikhawatirkan akan membawa dampak buruk bagi siswa lainnya.

Acara dapat berjalan dengan baik dan diakhiri dengan penanda tanganan kesepahaman. (ald)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-pelda-eddi-suprianto-danpos-koramil-01bangko-hadiri-acara-pertemuan-kebijakan-lintas-sektor.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)