Minta MUI Permudah Label Halal untuk Rumah Makan Melayu dan Padang, Ini Alasan Gubri
(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Majelis Ulama Indonesia (MUI) diminta untuk mempermudah pengurusan label hala bagi rumah makan Melayu dan Padang. Hal itu sebagaimana harapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Menurut Gubernur Riau, Syamsuar, pemberian label halal di rumah makan itu sebagai upaya pemerintah mewujudkan pariwisata halal di Bumi Lancang Kuning.
"Jadi, rumah makan Melayu dan Padang tak perlu diuji labor lagi, langsung berikan label halal oleh MUI biar mudah wisatawan makan," ucapnya, Kamis (23/5/2019).
Harapannya, MUI tidak mempersulit pemberian label halal kepada rumah makan Melayu dan Padang di Riau karena untuk dua rumah makan tersebut sudah teruji kehalalannya.
"Artinya, jangan terlalu sulit MUI memberikan sertifikat lebel halal. Coba kami lihat kalau pergi ke Jakarta, itu sudah banyak rumah makan yang pakai label halal. Maksud saya, di Riau juga harus seperti itu," jelasnya.
"Kalaupun nanti harus ada pembiayaan pembuatan logo dan lainnya, bisa minta bantu pemerintah daerah," ungkapnya.
Diakui mantan Bupati Siak dua periode itu, dirinya sudah menyampaikan kepada wali kota Pekanbaru untuk mengumpulkan pengusaha restoran dan hotel untuk diberikan pemahaman terkait dukungan wisata halal tersebut.
"Sehingga nantinya di restoran dan tempat wisata ada tempat salat yang dipisahkan antara laki-laki dan perempuan karena target kami ke depan adalah untuk wisatawan dari Timur Tengah," tutupnya.(rzt)




Comments (3)
https://www.riauhits.com/berita-minta-mui-permudah-label-halal-untuk-rumah-makan-melayu-dan-padang-ini-alasan-gubri.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply