Kembali Polsek Sinaboi Gelar Operasi Yustisi (Stasioner) Polsek Sinaboi

Logo
Operasi Yustisi pemburu teking Covid-19 Polsek Sinaboi kembali menggelar Razia.

(RIAUHITS.COM) ROHIL - Operasi Yustisi pemburu teking Covid-19 di Wilayah hukum Polsek Sinaboi untuk mencegah meningkatnya angka positif Covid 19 kembali di gelar Polsek Sinaboi. 

Dasar Operasi yakni Inpres No 6 Tahun 2020, Pergub Riau No 55 Tahun 2020, dan Perbub No 52 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Penegakan dan Pengendalian Covid 19 di Kabupaten Rokan Hilir.

"Operasi Yustisi pemburu teking Covid -19 kembali digelar yakni Razia secara Stasioner,"kata Kapolsek Sinaboi AKP Evi Hermanto.

Operasi Yustisi digelar Kamis 21 Januari 2021, pukul 08.45 WIB lokasi Jalan lintas Sinaboi-Dumai Kecamatan Sinaboi Kabupaten Rokan Hilir.

Sasaran Operasi Yustisi Pengemudi dan pengendara yang melintas yang tidak menggunakan Masker dan menjaga jarak.

"Masyarakat tidak menggunakan masker atau terjaring Razia berjumlah 25 orang,"ungkapnya.

Selanjutnya untuk tindakan Bagi pelanggar yang tidak menggunakan masker diberikan tindakan berupa teguran lisan dan tertulis.

"Melaksanakan tugas sosial berupa mengutip sampah disekitar,"ujar Kapolsek.

Kemudian Kapolsek kembali menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu menggunakan masker disaat beraktivitas.

"Patuhilah protokol kesehatan Gunakan Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak,"tambahnya. (ald)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-kembali-polsek-sinaboi-gelar-operasi-yustisi-stasioner-polsek-sinaboi.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)