Kasus Dugaan Money Politic Caleg Gerindra Riau Diputuskan Bawaslu Pekanbaru Besok

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Sentra Gakkumdu Bawaslu Pekanbaru belum mengeluarkan putusan terhadap kasus dugaan money politic terhadap Caleg Gerindra berinisial DAA pada 16 April lalu. Padahal pemeriksaan kepada yang bersangkutan sudah dilaksanakan.

Menurut Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru, Indra Khalid Nasution, pihaknya akan memutuskan kasus tersebut pada Selasa (7/5/2019).

"Besok akan kami putuskan," tuturya, Senin (6/5/2019).

Dipaparkannya, selama proses penyelidikan, pihaknya telah memanggil 40 orang saksi untuk dimintai keterangan.

"Saksi tersebut tersebar di seluruh Riau," ungkapnya.

Sebelumnya, pada tanggal 16 April lalu, Sentra Gakkumdu Bawaslu Pekanbaru melakukan kegiatan Operasi Tangkap tangan (OTT) dugaan politik uang. Penangkapan terjadi pukul 13.30 WIB. Satu dari ada empat orang yang ditangkap diketahui sebagai Caleg DPR RI Dapil Riau 2 dari Gerindra.

"Penangkapan ini kami lakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Setelah didalami maka dilakukan penyergapan," ucap Indra Khalid.
(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-kasus-dugaan-money-politic-caleg-gerindra-riau-diputuskan-bawaslu-pekanbaru-besok.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)