Ini Rincian Pembatasan Penukaran Uang Baru dari BI Riau, Mulai Senin Mendatang

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Aktivitas penukaran uang di beberapa tempat mulai digelar oleh Bank Indonesia Perwakilan Riau pada Senin (20/5/2019) mendatang. Penukaran uang baru itu nantinya diadakan di halaman kantor Gubernur Riau, Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru.

"Dari tanggal 20-25 Mei kami akan hadir di Halaman Gubernur Riau. Jadi, bagi masyarakat yang akan menukarkan uang pecahan baru bisa langsung datang," kata Kepala Kantor Perwakilan BI Riau, Decymus, Sabtu (18/5/2019).

Menurutnya, jumlah rupiah dalam pecahan kecil yang disediakan untuk Ramadan dan lebaran tahun ini lebih dari Rp28 miliar.

"Rinciannya, untuk pecahan Rp20 ribu tersedia sebanyak Rp12 miliar, pecahan Rp10 ribu sebanyak Rp6,6 miliar, pecahan Rp5 ribu tersedia sebanyak Rp6 miliar dan pecahan Rp2 ribu disediakan sebanyak Rp3,4 miliar," paparnya.

"Setiap penukaran per orang dibatasi berdasarkan jenis pecahannya, seperti rupiah pecahan Rp10 ribu maksimal batas penukaran hanya Rp2 juta. Jumlah penukaran tersebut juga berlaku pada pecahan Rp5 ribu, sedangkan pecahan Rp2 ribu, maksimal per orang boleh menukar sebanyak Rp1 juta. Untuk pecahan Rp20.000 tak ada batasan, tergantung kesediaan uang," tutupnya.

BI diketahui menyediakan Rp5 triliun untuk kebutuhan penukaran uang selama ramadan dan lebaran 1440 H/2019. Di sisi lain, ketersediaan uang untuk kebutuhan penukaran ini naik sekitar 5% hingga 10% jika dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya tersedia Rp4,7 triliun.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-ini-rincian-pembatasan-penukaran-uang-baru-dari-bi-riau-mulai-senin-mendatang.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)