Ikuti Langkah Bengkalis dan Dumai, Riau Tetapkan Status Siaga Karhutla 2019

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) 2019 ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau pada hari ini, Selasa (19/2/2019). Hal itu menyusul penetapan status yang sama dari dua kabupaten/kota di Riau, yakni Bengkalis dan Dumai.

"Kami lihat udara di Dumai agak gawat. Makanya kami tetapkan status siaga darurat Karhutla hari ini," ucap Gubernur Riau, H Wan Thamrin Hasyim, Selasa (19/2/2019).

Ia menyatakan, jika status siaga Karhutla sudah ditetapkan, hal itu akan mempermudah pemerintah daerah koordinasi dan bergerak mengatasi Karhutla yang terjadi di kabupaten/kota.

"Yang jelas kalau kami sudah menetapkan status siaga Karhutla maka semua akan bergerak, baik pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, untuk mengatasi Karhutla," jelasnya.

Adapun pada rapat itu dipaparkan sejauh mana kasus Karhutla yang terjadi di lapangan dan bagaimana penanganannya selama ini.

"Kami tak mau kebakaran lahan terus terjadi di Riau karena kami sudah berjuang beberapa tahun ini Riau menjadi negeri bebas asap. Tiba-tiba ada kebakaran asap kebakaran lahan," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-ikuti-langkah-bengkalis-dan-dumai-riau-tetapkan-status-siaga-karhutla-2019.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)