Hingga Hari Ini, Belum Ada Karyawan di Pekanbaru yang Melapor soal THR
(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Laporan karyawan yang tidak dibayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh perusahaan tempatnya bekerja hingga saat ini masih belum diterima oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru. Namun, Disnaker tetap membuka posko pengaduan THR Idulfitri 1440 H di kantor dinas.
"Saat ini belum ada laporan, tapi kami masih menerima bila memang ada laporan terkait pekerja yang belum menerima THR," ucap Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru, Johnny Sarikoen, Senin (3/6/2019).
Ia menerangkan, posko pengaduan THR buka hingga Sabtu (1/6/2019) kemarin. Akan tetapi, pekerja yang belum mendapat THR tetap dapat melapor ke pihak dinas.
"Kalau pelaporan secara online masih berlanjut. Kami tetap buka kesempatan untuk pengaduan jelang Idulfitri nanti," sebutnya.
Ditambahkannya, pengaduan tahun ini jumlahnya tidak sebanyak tahun lalu. Di sisi lain, ditanyakan apakah pihaknya akan memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak membayarkan THR sesuai dengan perintah Menteri, ia hanya menjawab diplomatis.
"Sanksi tentu kami berlakukan, mulai dari sanksi administrasi hingga penutupan. Itu sudah sesuai perintah Menteri," tutupnya.(rzt)




Comments (3)
https://www.riauhits.com/berita-hingga-hari-ini-belum-ada-karyawan-di-pekanbaru-yang-melapor-soal-thr.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply