Keluarga Petugas KPPS yang Meninggal Dunia akan Dapat Santunan 36 Juta
- Minggu, 28 April 2019
- 860 likes
(RIAUHITS.COM) NASIONAL - Hari ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memulai berikan santunan untuk keluarga petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia.
KPU mencatat sudah ada 409 orang petugas KPPS yang meninggal dunia saat bertugas di Pemilu 2019.
Sekretaris Jenderal KPU Arif Rahman Hakim menyampaikan jumlah petugas yang sakit juga bertambah dari hari sebelumnya.
"Update data per 2 Mei 2019 pukul 17.00 WIB, wafat 409 orang, sakit 3.658, total 4.067," kata Arif lewat keterangan tertulis, Kamis (2/5/2019).
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan pihaknya akan segera menyalurkan santunan yang telah disetujui oleh Kementerian Keuangan.
Jumlah santunan yang direstui Menteri Keuangan Sri Mulyani adalah Rp36 juta untuk setiap petugas meninggal dunia, maksimal Rp30 juta untuk penyandang cacat, dan Rp16 juta untuk luka-luka.
KPU dijadwalkan menyalurkan santunan secara simbolis hari ini ke Tangerang Selatan dan Jakarta Barat.
"Prinsipnya pemerintah merespons positif akan memberikan santunan kepada teman-teman penyelenggara kita yang gugur dalam tugas maupun sakit," ucap Wahyu di Kantor KPU, Kamis (2/5/2019). (kha)
Comments (3)
https://www.riauhits.com/berita-hari-ini-kpu-mulai-salurkan-santunan-untuk-petugas-kpps-yang-meninggal.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?
Reply