Gugatan 5 Pilkada Riau di MK, Ini Jadwal Sidang Awalnya

Logo
Gedung Mahkamah Konstitusi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan jadwal sidang untuk pemeriksaan pendahuluan daerah yang ada gugatan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) di Pilkada. Adapun untuk lima daerah di Riau, juga sudah ditetapkan jadwal sidangnya.

Hal itu diungkap oleh Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto. Dikatakannya, dari jadwal yang diperoleh, kelima daerah di Riau, yaitu Inhu, Kuansing, Rohil, Rohul, dan Meranti akan bersidang pada pekan depan.

"Pada hari Selasa, (26/1/2021), ada dua daerah yang bersidang, yakni perselisihan hasil pemilihan Bupati Kepulauan Meranti Tahun 2020 pada pukul 13.30 WIB. Dilanjutkan perselisihan hasil pemilihan Bupati Indragiri Hulu (Inhu) pukul 17.00 WIB," ucapnya.

Kemudian, sambungnya, untuk perselisihan hasil pemilihan Bupati Rokan Hulu (Rohul), Rokan Hilir (Rohil dan Kuantan Singingi (Kuansing) digelar bersamaan Jumat (29/1/2021) pukul 14.00 WIB. Ia menyebut, KPU daerah yang digugat ini telah mempersiapkan segala sesuatunya untuk dijelaskan di hadapan persidangan.

"Seluruh yang akan ditugaskan untuk ikut ke persidangan tentunya sudah siap semuanya," paparnya.

Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya telah mengeluarkan Akta Registrasi Perkara Konstitusi (ARPK) melalui situs resminya, Senin (18/1/2021). Adapun dari lima gugatan perselisihan hasil pemilu (PHP) dari Riau, seluruhnya diterima MK dan akan masuk tahapan berikutnya persidangan.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-gugatan-5-pilkada-riau-di-mk-ini-jadwal-sidang-awalnya-.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)