DPRD Pekanbaru Minta Perusahaan Taati UMK Baru Pekanbaru yang Naik Rp200 Ribu

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - DPRD Pekanbaru meminta perusahaan yang ada di Kota Pekanbaru untuk menaati adanya kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Pekanbaru sebesar Rp200 ribu. Adapun apresiasi diberikan oleh wakil rakyat di Komisi III DPRD Pekanbaru terkait penetapan yang sudah dilakukan Disnaker, Dewan Pengupahan, dan perusahaan atas kenaikan UMK Kota Pekanbaru 2019.

Diketahui, UMK Pekanbaru 2019 ditetapkan Rp2,7 juta atau naik sekitar Rp200 ribu dari UMK 2018, yakni Rp2,5 juta. Jumlah itu lebih besar dari UMP Riau 2019 yang hanya sebesar Rp2,6 juta. Meski begitu, nilai itu akan disampaikan terlebih dahulu ke Walikota Pekanbaru Firdaus MT untuk selanjutnya diteruskan kepada Gubernur Riau.

Soal nilai yang sudah ditetapkan itu, Sekretaris Komisi III DPRD Pekanbaru Aidil Amri S Sos pada hari ini, Selasa (30/10/2018), meminta agar semua perusahaan mentaatinya sehingga UMK yang ditetapkan tersebut tidak sia-sia.

"Ini yang harus kami dorong bersama-sama agar tidak ada lagi perusahaan yang bandel membayarkan upah ke karyawannya sesuai UMK. Jangan sampai tak mentaatinya," katanya.

Dia pun sangat yakin bahwa Disnaker Pekanbaru selaku leading sector sudah melakukan sosialisasi kepada semua perusahaan, utamanya perusahaan yang terdaftar di Disnaker. Kendati demikian, penekanan untuk merealisasikan nilai itu harus secara maksimal dilakukan.

"Pastikan semua perusahaan buat kesepakatan bersama dengan pemerintah agar mentaati UMK ini. Jadi, tidak hanya agremen penetapan UMK ini saja. Harus ada penekanan kuat kepada perusahaan, sehingga jika ada yang melanggar langsung otomatis mendapat sanksi," paparnya.

Sebelum pelaksanaannya pada 2019 nanti, Dewan Pengupahan dan Disnaker juga harus menyurati semua perusahaan.

"Yang kami minta di sini kan komitmen bersama. Kalau ini berjalan, maka tidak ada lagi perusahaan yang berani tak membayar UMK," tegasnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-dprd-pekanbaru-minta-perusahaan-taati-umk-baru-pekanbaru-yang-naik-rp200-ribu.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)