Dipimpin Wadanramil 01/Bangko, Tim Gabungan Tindak Pelanggar Prokes Covid-19

Logo
Kapten Inf Tayung memimpin langsung pasukannya untuk melakukan kegiatan penegakan Prokes.

RIAUHITS.COM, ROHIL - Dengan membawa personil dan bergabung dengan personil kepolisian dan Satpol PP, Wadanramil 01/Bangko, Kapten Inf Tayung pada Sabtu (29/05) sore memimpin langsung pasukannya untuk melakukan kegiatan penegakan Prokes.

Kegiatan yang menyasar pada pengendara yang melintas serta para pelaku usaha yang ada di kota Bagansiapiapi, kecamatan Bangko.

Dandim 0321/Rohil, Letkol Arh Agung Rachman Wahyudi SIP MI Pol yang dikonfirmasikan melalui Wadanramil 01/Bangko, Kapten Inf Tayung membenarkan adanya kegiatan penegakkan Prokes tersebut.

" Untuk kegiatan hari ini kita kembali menemukan sekitar 5 orang warga yang tidak patuh Prokes. Dan akibatnya kita berikan sanksi lisan dan sanksi disiplin kepada mereka, " ujar Wadanramil.

Menurutnya, kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka memutus dan mencegah penyebaran virus Covid-19, khususnya di wilayah Koramil 01/Bangko.

" Intinya, kita tidak ingin ada kasus Covid baru di wilayah Koramil 01/Bangkk. Dan untuk itu, tak bosan-bosannya kita melaksanakan kegiatan penegakan Prokes dan kali ini sasaran kita adalah pusat-pusat keramaian," jelas Wadanramil lagi.

Dalam kesempatan itu masih kata Wadanramil lagi, pihaknya juga terus menyerukan himbauan untuk tetap patuh prokes.

" Kita terus meminta warga masyarakat agar tetap menjalankan Prokes 3 M, yakni Mencuci tangan  Memakai masker dan Menjaga jarak," himbau Kapten Inf Tayung. (ald)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-dipimpin-wadanramil-01bangko-tim-gabungan-tindak--pelanggar-prokes-covid19.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)