Babinsa Koramil 0321-01/Bangko Hadiri Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Zakat

Logo

RIAUHITS.COM, ROHIL - Babinsa Koramil 0321-01/Bangko  Serma Jumangin menghadiri kegiatan  Sosialisasi Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 61 tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 15 tahun 2019 tentang Pengelolaan Zakat.

Hadir dalam Acara Camat Pekaitan Bapak Taryono, SE, Kepala KUA Kec. Pekaitan Bapak  Zakifri, S.Hi, Anggota Baznaz Kab.Rohil Bapak Budi Setiawan, M.Pd dan H Jefrizal,  Kemenag Kab.Rohil Bapak H. Hasdullah, Humas PT.Jatim Jaya Perkasa Bapak. Firdaus serta Penghulu Se Kec.Pekaitan dan perwakilan masyarakat kec.pekaitan.

Dalam kegiatan ini, telah ditentukan tentang kewajiban membayar zakat di kab Rohil ini.

" Diharapkan bagi pegawai baik negeri ataupun swasta sama sama mendukung dan melaksanakan semua kententuan yang telah dituangkan dalam Perda tentang zakat" Ujar Serma Jumangin.

Selama kegiatan situasi aman dan terkendali. (ald)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-babinsa-koramil-032101bangko-hadiri-sosialisasi-pedoman-pelaksanaan-pengelolaan-zakat.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)