Babinsa Koramil 01/Bangko Hadiri Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2021

Logo

RIAUHITS.COM, ROHIL - Program Zakat yang dicanangkan oleh pemerintah daerah Kab. Rohil melalui perbup perlu di sosialisasikan kepada seluruh warga masyarakat sehingga tidak menimbulkan salah persepsi ditengah.  Masyarakat.

Oleh sebab itu pada hari Rabu (10/11)  2021, Babinsa Koramil 01/Bangko Sertu Agus Trio melaksanakan kegiatan Sosialisasi PERBUP No 61 Tahun 2021 Tentang Pedoman pelaksanaan Peraturan Daerah No 15 Tentang Pengelolaan Zakat Di kec. Sinaboi

Acara Tersebut Dihadiri Oleh :

1.Bpk T Hasyim Camat Sinaboi
2.Akp Evi Hermanto Kapolsek Sinaboi
3.Bpk Junaidi SE ketua Baznas kab Rokan hilir
4. Para Datuk Penghulu se kec. Sinaboi
5. Para  Anggota BAZNAS Kab. Rokan Hilir
6. Perwakilan masyarakat Kec. Sinaboi.

BazNas kabupaten Rokan hilir juga memberikan Bantuan  sembako kepada warga yang berhak menerimanya.

Sembako berupa Beras, minyak Goreng, gula dan Indomie kepada masyarakat yang telah disipakan oleh pemerintah kecamatan sinaboi.

" Perbub tentang zakat ini yang telah di tentukan oleh pemerintah kab Rohil harus kita dukung bersama sama, sehingga nantinya tepat sasaran " Ujar Sertu Agus Trio Susanto.


Acara dapat berlangsung Dengan aman Dan tertib. (ald)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-babinsa-koramil-01bangko-hadiri-sosialisasi-peraturan-bupati-nomor-61-tahun-2021.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)