50 Pengendara di Depan MTQ Pekanbaru Terjaring Razia Masker

Logo
Ilustrasi.

(RIAUHITS.COM) PEKANBARU - Razia masker yang digelar di Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru, menyasar 50 orang. Razia itu perdana dilakukan petugas gabungan Covid-19 pada tahun 2021. Adapun razia digelar petugas gabungan yang terdiri dari Satgas Covid-19, seperti TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.

Razia ini digelar di Jalan Sudirman, tepatnya di depan purna MTQ Pekanbaru. Menurut Kabid Operasional Satpol PP Pekanbaru, Yendri Doni, orang yang terkena razia masker diberikan sanksi sosial, seperti menyapu serta mengangkat sampah yang ada di kawasan MTQ.

"Hal ini untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat yang tidak memakai masker langsung kami tindak," ucapnya, Kamis (7/1/2021).

Disampaikannya, petugas gabungan Covid-19 akan lebih rutin menggelar razia masker di Kota Pekanbaru.

"Sebanyak 2 kali seminggu akan kami lakukan razia masker," jelasnya.

Adapun bagi pengendara yang tidak menggunakan masker, sambungnya, petugas memberikan sanksi pilihan, yakni sanksi sosial dan sanksi tertulis.

"Kami berikan sanksi sosial dan sanksi tertulis bagi pengendara yang tidak menggunakan masker. Hal ini kami berikan agar masyarakat Kota Pekanbaru patuh menjalani protokol kesehatan Covid-19," tutupnya.(rzt)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-50-pengendara-di-depan-mtq-pekanbaru-terjaring-razia-masker.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)