115 Perangkat Kepenghuluan Kecamatan Bangko Terima NIPK

Logo

RISUHITS.COM, BAGANSIAPIAPI -- Camat Bangko Aspri Mulya S.STP,M.Si pimpin apel Akbar perangkat Kepenghuluan Se Kecamatan Bangko, Rokan Hilir. Apel digelar Rabu (15/11) di halaman kantor Kecamatan Bangko, Jalan Pelabuhan Baru. 

Apel berjalan dengan hikmat, dihadiri Sekcam Bangko Iswandi Putra, Ketua PPDI Provinsi Riau Nina Siahaan, Datuk Penghulu, serta Perangkat Kepenghuluan Se Kecamatan Bangko. 

Setalah apel digelar, dilanjutnya dengan penyerahan SK Bupati tentang Nomor Induk Perangkat Kepenghuluan (NIPK)  Kecamatan Bangko. 

"Alhamdulillah pada pagi hari ini kami bersama dengan Ketua PPDI provinsi Riau Nina Siahaan menyerahkan SK NIPK  kepada perangkat desa yang ada di kecamatan Bangko,"kata Camat Bangko Aspri Mulya S.STP,M.Si.

Camat berharap mudah-mudahan dengan adanya NIPK, dapat menambah semangat para perangkat desa untuk bekerja dan membangun desanya untuk lebih baik lagi.

"Tentunya bekerja sama dengan penghulu walaupun nanti di bulan Januari penghulunya se Kecamatan Bangko itu PJS, siapapun pemimpinnya harus tetap ikut arahan dan aturan dari PJS nya masing-masing,"tambah Camat.

Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Provinsi Riau Nina Siahaan menjelaskan, kegiatan yang di gelar tersebut adalah Penyerahan Nomor Induk Perangkat Kepenghuluan Kecamatan Bangko sebanyak 115 orang.

"Jadi disamping penyerahan SK atau Nomor Induk Perangkat Kepenghuluan juga digelar apel Akbar di kecamatan, serta pembentukan pengurus PPDI Kecamatan Bangko,"kata Nina Siahaan.

Nina mengucapkan terima kasih kepada Camat Bangko Aspri Mulya yang telah memfasilitasi untuk kegiatan apel  Akbar, penyerahan NIPK, serta pembentukan Pengurus PPDI Kecamatan Bangko. 

Nina menjelaskan bahwa NIPK  fungsinya supaya perangkat Kepenghuluan mempunyai kepastian hukum ya, karena di perbupnya nanti di situ ada juga tentang pengangkatan pemberhentian perangkat desa atau perangkat Kepenghuluan.

"Awalnya dulu itu mungkin SK perbupnya tentang pengangkatan pemberhentian perangkat desa itu nggak ada masuk NIPK,  fungsinya NIPK untuk untuk mengetahui berapa jumlah perangkat desa se-kabupaten Rokan Hilir,"jelas Nina.

NIPK juga jelas kepastian hukum bagi perangkat Kepenghuluan, supaya tidak ada lagi pemberhentian sepihak dari kepala desa.

"Karena biasa ganti penghulu, kadang-kadang ganti perangkat desa. Jadi dengan NIPK ini tidak  bisa seperti itu lagi, karena ada ketentuan khusus di perbup maupun di  peraturan kemendagri nya tersendiri,"tambah Nina.

Dijelaskan Nina lagi bahwa untuk penyerahan SK NIPK di Kecamatan Bangko tersebut, merupakan kecamatan kesembilan di Rohil yang dilakukan penyerahan NIPK (Nomor Induk Perangkat Kepenghuluan).(ald)



BACA JUGA

Comments (3)

  • Logo
    - Tahmina Akthr

    https://www.riauhits.com/berita-115-perangkat-kepenghuluan-kecamatan-bangko-terima-nipk-.html Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Velit omnis animi et iure laudantium vitae, praesentium optio, sapiente distinctio illo?

    Reply

Leave a Comment



Masukkan 6 kode diatas)